SELAMAT DATA DI WEBSITE SENKOM MITRA POLRI KABUPATEN KLATEN

JELANG PUASA POLRES KLATEN MUSNAHKAN MIRAS

Foto

Klaten -  Sebanyak 6.366 liter minuman keras dimusnahkan Polres Klaten, tepatnya di Mapolsek Klaten Kota, Rabu (25/6/2014). Miras sebanyak itu merupakan hasil operasi penanggulangan penyakit masyarakat atau Operasi Pekat dalam rangka menyambut datangnya bulan Ramadhan guna menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif.

Minuman keras yang terdiri dari ciu (3.450 liter), Anggur merah (292 botol), Kolesom (480 botol), Anggur Putih (19 botol), Guiness (97 botol), Bintang (944 botol), Stout (13 botol), Black Jack (11 botol), Brum (10 botol), Anker (100 botol), Topi Miring (94 botol), Bali HN (18 boto), Vodka (58 botol) serta berbagai jenis lainnya sebanyak 87 botol tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan Buldosser. Acara pemusnahan tersebut disaksikan Muspida Kabupaten Klaten dan dihadiri perwakilan Ormas Islam, Tokoh masyarakat serta belasan pelajar yang khusus datang untuk melihat acara tersebut.

Kapolres Klaten AKBP H. Nazirwan Adji Wibowo SIK, Msi menuturkan bahwa barang yang mereka musnahkan ini merupakan hasil sitaan selama Operasi Pekat. Pemiliknya dijerat dengan tindak pidana ringan.
"Ini merupakan langkah Polri, langkah kita bersama dalam menciptakan ketenangan dan ketentraman di masyarakat, terlebih lagi umat Muslim akan menyambut datangnya bulan Ramadhan, hal ini agar dapat mewujudkan kondusifitas di wilayah Klaten," kata Kapolres.

Kapolres berharap bahwa pemusnahan ini bisa memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak sembarangan mengedarkan minuman keras dengan menyalahi peraturan.
Humas Polres Klaten

Komentar